Perang argumen memanas antara Apple melawan Samsung, terkait tuduhan pelanggaran paten oleh Samsung.
Melansir Cnet, Jumat 4
April 2014, produsen iPhone itu menyerang balik argumen awal Samsung,
melalui pengacaranya yang mengatakan Apple tidak menggunakan 5 paten
yang dipermasalahkan.
Apple berpendapat Samsung telah melontarkan pernyataan palsu dan merugikan Apple.
"Sepanjang pembukaan
pernyataan, pengacara Samsung secara berulang membuat pernyataan yang
menyesatkan, bohong dan tak relevan," kata pengacara Apple dalam
tahapan sidang pengadilan.
Pada kesempatan itu, pemilik
iOS meminta kesempatan kepada hakim untuk menunjukkan paten tersebut.
Apple ingin pengadilan agar cermat mengkaji pernyataan menyesatkan
Samsung.
Kepada hakim, Apple juga meminta segera mengeluarkan perintah guna
menghentikan kerugian dan tuduhan atas pernyataan menyesatkan Samsung.
Sebagaimana diketahui, pada
pernyataan awal di persidangan, 'raja' perangkat Android itu menilai
Apple terlalu berlebihan dan bahkan tidak menggunakan paten yang
dipermasalahkan.
"Apple ingin Anda meyakini klaim tuntutan US$2 miliar mereka,
meskipun klaim itu tak cukup bernilai dari apa yang digunakan Apple,"
ujar John Quinn, pengacara Samsung.
Quinn menambahkan tuduhan Apple itu hanyalah akal-akalan Apple karena mereka dinilai terlanjur kalah bersaing.
Dalam tanggapannya, Samsung
menilai Apple salah mengartikan klaim argumen menyesatkan yang
disampaikan perusahaan Korea Selatan tersebut.
Sidang antara Apple dan
Samsung dimulai awa pekan ini. Ada 7 paten yang dipermasalahkan. Apple
mengaku Samsung melanggar 5 patennya, sementara Samsung juga menggugat
Apple yang dianggap melanggar 2 paten Samsung.
Apple menuduh Samsung
melanggar paten AS yaitu 5.946.647 (paten quick links); 6.847.959
(paten universal search); 7.761.414 (paten sinkronisasi background);
8.046.721 (paten slide to unlock) ; dan 8.074.172 (paten koreksi kata
otomatis).
Sedangkan tuduhan Samsung
atas pelanggaran paten AS oleh Apple yaitu 6.226.449 (paten kamera dan
fungsionalisasi pengorganisasian folder) dan 5.579.239 (paten
fungsionalisasi transmisi video).
Menurut Apple, perangkat
Samsung yang melanggar patennya yaitu Samsung Admire, Galaxy Nexus,
Galaxy NOte, Galaxy Note 2, Galaxy S II, Galaxy S II Epic 4G Touch,
Galaxy SII Skyrocket, Galaxy S3, Galaxy Tab 2 10.1 dan Samsung
Stratosphere.
Untuk perangkat Apple yang
dinilai Samsung melanggar paten yakni iPhone 4, iPhone 4S, iPhone 5,
iPad 2, iPad 3, iPad 4, iPad Mini, iPod Touch (generasi kelima) dan
iPod Touch (generasi keempat).
Proses sidang dijadwalkan
selesai pada 29 atau 30 April mendatang. Selama masa sidang, pengadilan
disebutkan bersidang tiga hari setiap pekan, yakni Senin, Selasa dan
Jumat.
sumber : vivanews
